Pom Mini di Mojokerto Terbakar Usai Isi BBM, Polisi Selidiki Penyebabnya

  • Share
Foto: Berita Jatim

RBN || Mojokerto

Sebuah pom mini milik warga di Jalan Raya Pulorejo, Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, dilalap api pada Senin (27/7/2026) dini hari. Berkat respons cepat petugas, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan toko yang berada tepat di belakang lokasi.

Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan tempat usaha penjualan bahan bakar eceran tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Suhartanto, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.46 WIB. Api pertama kali diketahui oleh pemilik pom mini, Moh. Ari, saat hendak menuju kamar mandi.

“Awalnya pada pukul 04.36 WIB, saksi atau korban atas nama Moh. Ari hendak menuju kamar mandi. Saat itu, tiba-tiba melihat kobaran api yang cukup besar sudah membakar area pom mini miliknya,” ungkapnya.

Dari keterangan korban, sebelum insiden terjadi ia sempat mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke dalam tangki pom mini. Tidak lama setelah proses pengisian selesai, api tiba-tiba muncul dan dengan cepat membesar hingga melalap area penjualan BBM tersebut.

Menyadari kobaran api semakin membesar, korban segera meminta bantuan kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan personel ke lokasi bersama petugas Pemadam Kebakaran (PMK) dan PLN.

Petugas gabungan bergerak cepat memadamkan api sekaligus mengamankan area sekitar untuk mencegah kobaran merembet ke bangunan di sekitarnya maupun instalasi kelistrikan yang berpotensi memperparah kondisi.

Setelah api berhasil dipadamkan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab kebakaran. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara kondisi lokasi juga diperiksa sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pom mini mengalami kerusakan akibat terbakar, sementara besaran kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.

Sumber: Berita Jatim

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *