RBN || Jakarta
Kepolisian menangkap enam pemuda dalam dua penindakan berbeda saat patroli gabungan Sat Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (18/7/2026) dini hari. Tiga orang diduga terlibat aksi begal, sementara tiga lainnya diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis.
Penindakan pertama dilakukan di kawasan SPBU Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara. Tiga pemuda diamankan setelah berusaha melarikan diri saat razia. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengaku pernah melakukan aksi pembegalan di kawasan Pademangan.
“Tiga pemuda diamankan setelah diduga terlibat aksi begal di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengaku pernah melakukan aksi pembegalan,” ujar Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangan resmi, Selasa (21/7/2026).
Ketiga pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Pademangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Beberapa jam kemudian, tim patroli kembali melakukan penindakan di Jalan Jati V, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penggeledahan terhadap tiga pemuda, petugas menemukan dua klip tembakau sintetis yang diduga merupakan narkotika.
“Selang beberapa jam, tim patroli kembali mengamankan tiga pemuda di Jalan Jati V, Tanjung Priok,” kata Henik.
Barang bukti berupa dua klip tembakau sintetis kemudian diamankan, sementara ketiga pemuda tersebut diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Henik menegaskan bahwa patroli rutin dilakukan sebagai upaya mencegah sekaligus menindak berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” ujar Henik.
Sumber: Kompas.com











