Pensiunan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Kehilangan Rp1 Miliar Usai Ditipu Oknum Mengaku Petugas Disdukcapil

  • Share
Ilustrasi. (Foto: Kompas.com)

RBN || Bandung

Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Mohamad Eka Kartika (68), diduga menjadi korban penipuan dengan modus pembaruan data kependudukan dan digitalisasi. Akibat aksi pelaku yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), korban kehilangan uang lebih dari Rp1 miliar.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (9/7/2026) ketika korban menerima telepon dari dua orang yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil. Pelaku menyampaikan bahwa korban harus melakukan pembaruan data kependudukan secara digital dan meminta sejumlah pembayaran administrasi.

Anak korban, Zul Ahadi, mengatakan ayahnya tidak menaruh curiga terhadap penelepon sehingga mengikuti seluruh arahan yang diberikan.

“Menghubungi dengan modus, pembaruan data digitalisasi semacam begitu. Nah, ayah saya tuh ya sudah, percaya saja. Lalu, katanya perlu ada pembayaran sekian begitu,” ujar Zul saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).

Sehari kemudian, tepatnya Jumat (10/7/2026), ponsel milik korban sempat tidak dapat digunakan. Setelah kembali menyala, keluarga mendapat informasi bahwa uang di rekening korban telah berpindah ke sejumlah rekening lain.

“Udah menyala (ponselnya). Beberapa jam kemudian atau sorenya diinfokan bahwa uang di rekeningnya pada hilang,” kata Zul.

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, dana sebesar Rp1,012 miliar tersebut ditransfer ke beberapa rekening yang diduga dikuasai oleh pelaku. Hingga kini, keluarga belum mengetahui bagaimana pelaku dapat mengakses rekening maupun melakukan transaksi atas nama korban.

Kasus dugaan penipuan tersebut telah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat mengungkap pelaku serta menelusuri aliran dana yang telah berpindah dari rekening korban.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *