DTKJ Usulkan Tarif Mikrotrans Rp2.000, Akhiri Layanan Gratis demi Data Penumpang yang Lebih Akurat

  • Share
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) 2026-2029, Sugihardjo. (Foto: Liputan6)

RBN || Jakarta

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan agar kebijakan tarif nol rupiah pada layanan Mikrotrans diakhiri. Menurut DTKJ, penerapan tarif akan menghasilkan data jumlah penumpang yang lebih akurat sehingga dapat menjadi dasar evaluasi dan pengembangan layanan transportasi umum di ibu kota.

Usulan tersebut disampaikan Ketua DTKJ periode 2026–2029, Sugihardjo, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026). Selain mengusulkan perubahan tarif Mikrotrans, DTKJ juga mengajukan skema tarif baru bagi layanan yang terintegrasi dengan jaringan Transjakarta.

Sugihardjo menjelaskan, penumpang yang hanya menggunakan layanan Mikrotrans diusulkan dikenakan tarif Rp2.000. Sementara itu, perjalanan yang terintegrasi dengan layanan Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, maupun Mikrotrans, tetap dikenakan tarif Rp5.000.

“Yang sekarang itu Mikrotrans, kan tadi saya bilang kalau Transjakarta itu gabungan antara Mikrotrans, non-BRT, dan BRT. Nah, itu tarifnya sama, Rp 5.000. Tapi kalau hanya untuk jarak dekat, hanya naik Mikrotrans, tarifnya Rp 2.000. Kita mengusulkan Rp 2.000,” ujarnya.

Menurut Sugihardjo, kebijakan layanan gratis pada Mikrotrans awalnya hanya diterapkan sebagai bagian dari uji coba untuk mendukung konektivitas first mile dan last mile, yakni menghubungkan permukiman dengan jaringan utama Transjakarta.

“Mikrotrans itu sebetulnya kemarin dalam rangka uji coba supaya bagaimana first mile dan last mile-nya jalan. Jadi dari rumah langsung nyambung ke BRT, non-BRT. Karena uji coba itu nol rupiah. Tapi keterusan,” kata Sugihardjo.

Ia menilai, pemberlakuan tarif akan membuat data penggunaan layanan menjadi lebih valid. Selama layanan digratiskan, menurutnya, terdapat potensi jumlah penumpang yang tercatat tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Jadi kalau nanti Mikrotrans dikenakan tarif Rp 2.000, terus data penumpangnya turun, itu datanya benar turun. Tapi bukan berarti penumpangnya turun karena kemarin itu ada data berlebih yang sebetulnya nggak jalan,” kata Sugihardjo.

DTKJ berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyusun kebijakan tarif transportasi publik yang lebih efektif, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan berbasis data yang akurat.

Sumber: Liputan6

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *