RBN || Jakarta
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan tersebut disampaikan di tengah proses uji materi yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi terkait pendanaan program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, menilai pelaksanaan MBG perlu ditinjau kembali guna memastikan tata kelola program berjalan secara transparan, akuntabel, dan berbasis perencanaan yang matang.
Menurut Busyro, sejumlah persoalan yang muncul dalam implementasi program, termasuk dugaan penyimpangan dan berbagai kendala teknis di lapangan, menjadi alasan perlunya evaluasi secara menyeluruh. Ia berharap Mahkamah Konstitusi dapat mempertimbangkan penghentian sementara program tersebut agar proses pembenahan dapat dilakukan secara komprehensif.
“Evaluasi diperlukan agar program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Meski demikian, Muhammadiyah menegaskan tidak menolak substansi program pemenuhan gizi bagi anak-anak. Organisasi tersebut justru mendukung upaya peningkatan kualitas gizi generasi muda, namun menginginkan pelaksanaannya dilakukan dengan prinsip keterbukaan, partisipasi publik, dan kajian yang kuat.
Busyro juga menyoroti wacana pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung program MBG. Menurutnya, aspek yang paling penting bukan hanya sumber pendanaan, tetapi juga tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, pemerintah menegaskan program MBG tetap menjadi salah satu prioritas nasional. Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penataan dan penghitungan ulang kebutuhan anggaran guna memastikan efektivitas program.
Dalam APBN 2026, alokasi anggaran MBG tercatat mencapai Rp268 triliun. Pemerintah menyatakan proses penataan dilakukan untuk memperoleh perhitungan yang lebih akurat terkait kebutuhan pendanaan dan jumlah penerima manfaat.
Di tengah berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, maupun mahasiswa, pemerintah memastikan program MBG akan tetap dilanjutkan. Evaluasi dan penyempurnaan tata kelola disebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan tujuan utama program, yaitu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.
Perbedaan pandangan yang muncul terkait pelaksanaan MBG menunjukkan pentingnya pengawasan publik dalam setiap kebijakan strategis nasional. Melalui proses evaluasi yang terbuka dan konstruktif, diharapkan program tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Sumber: CNA Indonesia











