RBN || Jakarta
Satu unit mobil mengalami kecelakaan tunggal setelah menghantam separator busway atau pembatas jalur TransJakarta di Jalan MT Haryono arah Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi setelah pengemudi dilaporkan kehilangan kendali saat melintas di lokasi kejadian. Insiden itu sempat menyebabkan perhatian pengguna jalan karena posisi kendaraan berada di dekat jalur busway.
Informasi kecelakaan tersebut pertama kali disampaikan melalui akun resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di media sosial X. Dalam keterangannya, kejadian dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.03 WIB di depan kawasan Indo Mobil, Jalan MT Haryono arah Cawang. Mobil disebut mengalami out of control hingga akhirnya menabrak separator yang memisahkan jalur TransJakarta dengan jalur kendaraan umum.
Akibat benturan tersebut, kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan dan sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi. Petugas kemudian segera menuju tempat kejadian untuk melakukan penanganan dan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan kendaraan. Hingga pagi hari, proses evakuasi kendaraan masih berlangsung menggunakan mobil derek guna memindahkan kendaraan dari badan jalan.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk tetap berhati-hati saat melintas di kawasan Jalan MT Haryono arah Cawang karena proses penderekan masih dilakukan. Pengguna jalan juga diminta mengurangi kecepatan dan menjaga jarak aman guna menghindari risiko kecelakaan lanjutan di sekitar lokasi kejadian. Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut terkait adanya korban luka maupun penyebab pasti pengemudi kehilangan kendali.
Kecelakaan tunggal seperti ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat berkendara, terutama pada jam sibuk pagi hari ketika kondisi lalu lintas mulai padat. Faktor kelelahan, kurang konsentrasi, maupun kondisi kendaraan yang tidak prima sering menjadi pemicu kendaraan hilang kendali di jalan raya.
Aparat kepolisian juga terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan aman sebelum digunakan berkendara.
Sumber: Detik News











