Kemenkeu Tegaskan Komitmen Investasi, Bantah Hoaks Pernyataan Menkeu Soal Investor Asing

  • Share
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

RBN || Jakarta

Kemenkeu menegaskan komitmennya menjaga iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di tengah beredarnya informasi yang menyesatkan publik. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kemenkeu membantah kabar yang menyebut mempersilakan investor asing meninggalkan Indonesia.

Pernyataan tersebut dipastikan tidak benar. Kemenkeu menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan hoaks dan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima serta menyebarkan berita, terutama yang mengatasnamakan pejabat negara.

Di sisi lain, dinamika hubungan investasi internasional tetap berjalan. Sebelumnya, Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, berisi sejumlah catatan terkait kebijakan investasi di Tanah Air. Beberapa poin yang disoroti antara lain rencana kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA), serta wacana kenaikan tarif royalti mineral dan batu bara.

Kalangan pengusaha menilai kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi likuiditas dan efisiensi operasional perusahaan. Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendorong keberlanjutan sektor industri.

Menanggapi hal itu, Purbaya menekankan bahwa hubungan investasi antara Indonesia dan China bersifat timbal balik. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tidak segan menyampaikan evaluasi terhadap praktik bisnis yang tidak sesuai aturan.

“Hubungan ini dua arah. Kami juga menyampaikan catatan kepada pelaku usaha agar menjalankan bisnis sesuai regulasi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan pendekatan pemerintah yang terbuka namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. Indonesia, kata dia, tetap menjadi mitra strategis bagi investor global, dengan komitmen pada transparansi, kepastian hukum, dan keseimbangan kepentingan nasional.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap kepercayaan publik dan pelaku usaha tetap terjaga, sekaligus mendorong penyebaran informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

Sumber: detikfinance

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *