Diduga Sempat Pesta Narkoba, Manajemen Hotel di Jakbar Diburu Bareskrim

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di sebuah hotel dan tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Kasus tersebut terungkap setelah tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melakukan penggerebekan pada Jumat (8/5/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Eko Hadi Santoso mengatakan praktik peredaran narkoba dilakukan secara terselubung di B Fashion Hotel. “Yang bersangkutan menjelaskan, benar B Fashion Hotel masih melakukan peredaran narkotika secara terselubung dan diam-diam melalui Kapten B Fashion Hotel,” ujar Eko, Kamis (14/5/2026).

Hotel yang berada di kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu diketahui memiliki fasilitas karaoke, klub musik, karaoke privat VIP, hingga layanan pijat refleksi dan kamar hotel. Polisi menduga fasilitas tersebut dimanfaatkan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkotika secara tertutup.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menangkap Dania Eka Putri alias Mami Dania alias Tania. Berdasarkan pemeriksaan, Dania disebut mencari akses peredaran narkotika melalui Teuku Rico Edwin alias Derwin yang bekerja sebagai Man Companion (MC) sekaligus pengedar ekstasi dan vape mengandung etomidate di hotel tersebut.

Brigjen Eko juga mengungkapkan praktik serupa sebelumnya dilakukan dengan melibatkan apoteker yang diatur oleh kapten hotel.

“Saat itu, pengunjung dapat melakukan transaksi pembelian narkotika melalui waitress yang akan menghubungi Kapten agar apoteker mendatangi room para tamu,” jelasnya. Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu pihak manajemen hotel yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *