Gangguan di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan KA di Daop 5 Purwokerto Dibatalkan

  • Share
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi-Jakarta Gambir di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto/zk)

RBN || Purwokerto

Sejumlah perjalanan kereta api yang melintasi wilayah Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto dibatalkan menyusul insiden rangkaian kereta di Bekasi Timur, Jawa Barat, yang hingga kini masih dalam proses evakuasi.

Pembatalan dilakukan sebagai bagian dari rekayasa pola operasi untuk menjaga keselamatan perjalanan serta kenyamanan penumpang di tengah gangguan operasional.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pelanggan. Kami juga telah mengirimkan pemberitahuan melalui SMS dan WhatsApp terkait pembatalan perjalanan KA terdampak,” katanya di Purwokerto, Selasa.

Ia menjelaskan, penanganan insiden telah berlangsung sejak Senin (27/4) hingga Selasa (28/4/2026), dan pihaknya terus berupaya agar jalur kembali normal secepatnya.

Berdasarkan data per pukul 08.00 WIB, sejumlah kereta api yang dibatalkan pada 27 April 2026 antara lain KA Mataram (Pasarsenen–Solo Balapan), KA Singasari (Pasarsenen–Blitar), KA Manahan (Gambir–Solo Balapan), serta KA Progo (Pasarsenen–Lempuyangan).

Sementara pada 28 April 2026, pembatalan meliputi KA Purwojaya (Cilacap–Gambir dan sebaliknya), KA Madiun Jaya (Madiun–Pasarsenen), KA Mataram (Solo Balapan–Pasarsenen), KA Singasari (Blitar–Pasarsenen), KA Manahan (Solo Balapan–Gambir), serta KA Progo (Lempuyangan–Pasarsenen).

KAI memastikan pelanggan yang terdampak akan mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengembalian tiket secara penuh.

“KAI memastikan pelanggan terdampak akan mendapatkan layanan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan untuk perjalanan yang dibatalkan oleh KAI,” ujarnya.

Pengembalian tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121 di nomor 021-121, maupun aplikasi Access by KAI melalui fitur VoIP.

Untuk wilayah Daop 5 Purwokerto, layanan pembatalan tiket tersedia di Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo. Adapun batas waktu pengajuan pembatalan maksimal tujuh hari sejak jadwal keberangkatan.

“Kami akan terus menyampaikan pembaruan informasi terkait penanganan dan perjalanan KA. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui Contact Center KAI121 dan kanal resmi media sosial KAI,” tambahnya.

As’ad menegaskan, KAI tetap mengutamakan aspek keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan pelanggan, serta terus berkoordinasi dalam upaya pemulihan operasional.

Sumber: Antara News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *