Wali Kota Bandung Dorong Zakat Berbasis Dampak
RBN || Bandung
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong pengelolaan zakat agar tidak hanya berfokus pada besarnya bantuan yang disalurkan, tetapi juga pada dampak nyata yang dirasakan penerima manfaat.
Hal itu disampaikan Farhan saat menghadiri penyerahan simbolis bantuan Baznas Kota Bandung periode Agustus 2026 di Kantor PCNU Kota Bandung, Jalan Sancang, Kamis (20/8/2026).
Menurut Farhan, setiap bantuan perlu memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Perubahan kondisi ekonomi dan sosial mustahik setelah menerima bantuan harus menjadi salah satu indikator utama dalam pengelolaan zakat.
Ia menyebut pendekatan tersebut sebagai pengukuran dampak atau impact measurement. Dengan cara itu, keberhasilan tidak hanya dihitung dari jumlah dana yang tersalurkan, tetapi juga dari kemampuan bantuan mendorong penerima manfaat menjadi lebih mandiri.
Farhan menilai upaya tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, Baznas, majelis taklim, dan berbagai unsur yang memiliki kedekatan langsung dengan warga.
Kerja sama Baznas Kota Bandung dengan sejumlah perangkat daerah dan lembaga pun terus diperkuat, mulai dari pemanfaatan data sosial ekonomi, verifikasi penerima manfaat, pemberdayaan keluarga, pelayanan kesehatan, hingga penelitian dampak zakat.
Di sisi penghimpunan, Farhan menargetkan Baznas Kota Bandung mampu mengumpulkan dana hingga Rp100 miliar per tahun dalam tiga tahun ke depan.
Ketua Baznas Kota Bandung Momon Imron menyebut, sepanjang Januari hingga Juli 2026, dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp16,347 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp15,2 miliar telah disalurkan melalui program pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, serta dakwah dan keagamaan.
Pada periode Agustus 2026, Baznas Kota Bandung menyalurkan sekitar Rp1,73 miliar kepada kurang lebih 470 penerima manfaat. Bantuan mencakup kebutuhan pendidikan, kesehatan, modal usaha, rumah tidak layak huni, hingga kebutuhan dasar.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadikan zakat sebagai instrumen yang lebih efektif dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
