Vietnam Batalkan Usulan Donor Organ Anak Usai Tuai Kritik Publik
RBN || Jakarta
Pemerintah Vietnam membatalkan usulan yang memperbolehkan anak berusia 15 hingga 17 tahun mendonorkan organ tubuh setelah meninggal dunia. Keputusan tersebut diambil setelah rancangan perubahan undang-undang tentang donor organ menuai kritik dari masyarakat.
Dilansir AFP, Selasa (3/11/2026), Vietnam saat ini tengah berupaya memperbarui undang-undang tahun 2006 mengenai donor organ dan jaringan tubuh. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan jumlah transplantasi organ yang dapat menyelamatkan nyawa sekaligus memberikan perlindungan kepada para pendonor.
Vietnam diketahui mulai melakukan transplantasi ginjal pada 1992. Negara tersebut juga mencatat jumlah transplantasi tahunan tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Namun, sebagian besar praktik transplantasi di Vietnam masih bergantung pada pendonor yang masih hidup.
Dalam rancangan revisi yang diajukan ke Majelis Nasional pada bulan lalu, pemerintah sempat mengusulkan ketentuan yang memperbolehkan remaja berusia 15 hingga 17 tahun mendonorkan jaringan, organ, maupun tubuh mereka setelah meninggal dunia. Ketentuan tersebut mensyaratkan adanya persetujuan dari orang tua atau wali sah.
Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat, terutama melalui kritik yang disampaikan di media sosial. Perhatian publik tertuju pada persoalan apakah persetujuan orang tua benar-benar dapat menjamin perlindungan anak dari tekanan maupun potensi eksploitasi.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, pemerintah akhirnya menghapus ketentuan mengenai pendonor berusia di bawah 18 tahun dari draf revisi terbaru. Pemerintah menyatakan telah menerima masukan dari sejumlah anggota parlemen yang menilai bahwa hanya individu yang telah dewasa secara hukum yang diperbolehkan mendonorkan organ tubuhnya.
Selain persoalan batas usia, kritik juga muncul terhadap survei yang dilakukan pada Oktober untuk mengumpulkan masukan terkait rancangan undang-undang tersebut. Survei itu melibatkan anak-anak sekolah, termasuk mereka yang masih berusia tujuh tahun.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa upaya meningkatkan ketersediaan organ untuk transplantasi tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan medis, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek etika, persetujuan, serta perlindungan terhadap anak.
Sumber: Detik News


