Wapres Gibran Hormati Putusan MK dan Tetap Fokus Jalankan Tugas Pemerintahan
RBN || Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diputus pada Selasa malam (6/10/2026). … Read More




