Diejek Pakai Nama Orang Tua, Pria Ini Bunuh Teman dan Divonis 13 Tahun
RBN || Jakarta Mahkamah Agung (MA) menguatkan hukuman 13 tahun penjara terhadap Distranito (19), terdakwa kasus pembunuhan terhadap temannya. Putusan tersebut dijatuhkan setelah MA menolak permohonan kasasi jaksa dalam perkara … Read More





