Saksi Kembalikan Rp 5,1 Miliar karena Takut, Jaksa Dalami Aliran Dana Kasus Chromebook

  • Share
Sumber: detikcom

RBN || Jakarta

Jaksa penuntut umum mempertanyakan alasan pengembalian uang sebesar Rp 5,1 miliar dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang digelar di pengadilan. Dalam persidangan tersebut, saksi mengaku mengembalikan uang karena merasa takut setelah mengetahui proyek pengadaan itu bermasalah secara hukum.

Jaksa kemudian mendalami asal-usul dana, waktu penerimaan, serta proses pengembalian uang tersebut, termasuk peran saksi dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara itu.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap bagaimana aliran dana terjadi dan siapa saja pihak yang terlibat. Pengakuan saksi ini menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara, sementara persidangan masih terus berlanjut untuk mengurai tanggung jawab para terdakwa dalam kasus tersebut.

Sumber: detikcom

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *