KPK OTT Pejabat Bea Cukai, Uang Miliaran dan Emas 3 Kg Disita

  • Share
Sumber: Kompas

RBN || Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, dalam perkara dugaan korupsi terkait proses importasi, dengan lokasi penindakan di Jakarta dan Lampung.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang mantan pejabat eselon II Bea Cukai, serta menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai miliaran rupiah dan logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.

Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara KPK menyatakan masih mendalami konstruksi perkara dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring.

Bea Cukai dan Kementerian Keuangan menyatakan akan bersikap kooperatif serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

 

Sumber: Kompas

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *