Presiden Bentuk BPGMN untuk Perkuat Pencegahan Karhutla dan Kelola Gambut
RBN || Jakarta
Presiden Prabowo Subianto memutuskan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove. Keputusan tersebut disampaikan setelah Presiden berdiskusi dengan akademisi dan peneliti dari berbagai lembaga riset serta perguruan tinggi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan BPGMN akan mengutamakan langkah pencegahan karena dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Berbeda dengan kelembagaan sebelumnya, badan tersebut akan berada langsung di bawah Presiden dan melibatkan ilmuwan serta tenaga profesional.
BPGMN juga akan didukung anggaran untuk memperkuat pencegahan karhutla, khususnya di enam provinsi yang memiliki kawasan gambut, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Raja Juli menyebut pembentukan badan tersebut menunjukkan keterbukaan pemerintah terhadap masukan dan evaluasi ilmuwan.
Kepala BRIN Arif Satria mengatakan BRIN akan mendukung BPGMN melalui penguatan sistem deteksi dini dan pemantauan titik panas (hotspot). Teknologi kecerdasan artifisial (AI) juga akan dikembangkan untuk meningkatkan kemampuan mendeteksi potensi kebakaran lebih awal.
Selain teknologi, Presiden mendorong pencegahan presisi berbasis desa dengan melibatkan masyarakat yang memiliki kedekatan dengan kawasan gambut, termasuk melalui kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Pertemuan juga membahas solusi teknologi dan ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hidrologi gambut. Arif menyebut sekitar 41 juta masyarakat hidup di kawasan tersebut, sehingga pengembangan mata pencaharian turut menjadi perhatian, antara lain melalui hortikultura untuk jangka pendek, kopi untuk jangka menengah, dan sagu untuk jangka panjang.


