Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, 261 Etomidate Disita

RBN || Jakarta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial IH (29) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 261 buah narkotika golongan II jenis etomidate.

IH diamankan oleh tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 19.47 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran etomidate di wilayah tersebut.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, mengatakan petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi di Grogol Petamburan.

“Tim kemudian bergerak menuju lokasi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sesampainya di lokasi, polisi mengamankan IH,” ujar Ardyan dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Setelah mengamankan IH, petugas melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawanya. Polisi menemukan sebuah tas goodie bag berwarna merah yang berisi empat kantong berisi etomidate.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan total 261 buah etomidate yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan keterangan sementara dari IH, barang tersebut diperoleh melalui sistem tempel. Sistem tersebut merupakan metode penyerahan barang dengan cara meletakkan barang di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh penerima.

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut.

Saat ini, IH bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *