Legislator Golkar Tanggapi Usulan Dapil Nasional: Perlu Dimatangkan agar Tak Bikin Bingung

RBN || Jakarta

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menanggapi usulan Partai Demokrat mengenai konsep Dapil Nasional (national pool) dalam pemilihan anggota DPR RI. Ia menyebut gagasan tersebut perlu dikaji dan dimatangkan terlebih dahulu sebelum diterapkan dalam sistem pemilu.

Ahmad mengatakan konsep Dapil Nasional maupun penggabungan suara atau stembus accord merupakan salah satu gagasan yang dapat dikaji dalam penyempurnaan sistem pemilu. Menurutnya, setiap gagasan terkait pemilu perlu melalui pembahasan dan pengujian agar dapat diterapkan dengan baik.

“Konsep dapil nasional (national pool) atau penggabungan suara (stembus accord) merupakan suatu gagasan yang menarik. Gagasan apapun itu harus dimatangkan dan diuji agar bisa diimplementasikan dengan baik,” kata Ahmad saat dihubungi, Rabu (23/9/2026).

Ahmad menyebut pihaknya akan mengkaji usulan tersebut. Ia mengatakan gagasan mengenai sistem pemilu dapat dipertimbangkan sepanjang tetap sesuai dengan prinsip demokrasi konstitusional.

Dalam penerapannya, Ahmad mengingatkan agar perubahan sistem pemilu tidak justru menimbulkan persoalan baru. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pemahaman pemilih terhadap mekanisme pemilu serta tingkat kompleksitas penyelenggaraannya.

Ia mencontohkan sistem pemilu di sejumlah negara, termasuk Jerman, yang menggunakan mekanisme berbeda dalam menentukan wakil rakyat. Menurutnya, praktik dari negara lain dapat menjadi bahan pembelajaran dalam menyempurnakan sistem pemilu di Indonesia.

Ahmad juga menilai konsep tersebut perlu dikaji secara menyeluruh karena Indonesia telah memiliki pengalaman menjalankan sistem pemilu selama beberapa kali pemilu. Kajian terhadap sistem di negara lain, menurutnya, perlu disesuaikan dengan kondisi dan praktik demokrasi di Indonesia.

“Kita punya sistem pemilu dan praktik sendiri selama beberapa kali pemilu. Melihat negara lain bagus dalam kerangka penyempurnaan sistem. Cuma kembali, tadi harus kita kaji dan matangkan supaya bisa diimplementasikan. Tidak justru menimbulkan masalah baru atau membuat rakyat bingung dan penyelenggaraan pemilu semakin kompleks,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf mengusulkan konsep Dapil Nasional di tengah pembahasan mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Demokrat menyoroti potensi suara yang tidak terkonversi menjadi kursi akibat penerapan ambang batas tersebut.

Dede menjelaskan bahwa dalam konsep yang sedang dikaji Demokrat, sisa suara dari partai politik yang telah memenuhi ambang batas dapat dikumpulkan dalam suatu national pool untuk kemudian dikonversi menjadi kursi tambahan di DPR.

Ia juga mengaitkan gagasan tersebut dengan mekanisme stembus accord yang pernah digunakan dalam Pemilu 1999. Menurut Dede, konsep tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh Partai Demokrat.

Dengan demikian, wacana Dapil Nasional saat ini masih menjadi bagian dari pembahasan mengenai penyempurnaan sistem pemilu DPR RI. Penerapannya masih memerlukan kajian lebih lanjut terkait mekanisme penghitungan suara, pembagian kursi, serta dampaknya terhadap penyelenggaraan pemilu.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *