Pertamina Perketat Pengawasan Takaran Elpiji 3 Kg, 753 SPBE Sudah Sesuai Standar

RBN || Jakarta

PT Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan pengisian Elpiji, khususnya untuk memastikan takaran Elpiji 3 kilogram (kg) yang diterima masyarakat sesuai ketentuan. Saat ini, sebanyak 753 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) di seluruh Indonesia disebut telah menerapkan standar Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga Eko Ricky mengatakan penerapan standar BDKT berlaku untuk pengisian Elpiji subsidi maupun nonsubsidi.

“Saat ini, sebanyak 753 SPBE pengisian Elpiji, baik subsidi (PSO) maupun non-subsidi di seluruh Indonesia telah 100 persen menerapkan standar BDKT,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).

Standar tersebut diterapkan untuk memastikan proses pengisian Elpiji memenuhi ketentuan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas sebelum tabung didistribusikan kepada konsumen.

Pertamina juga melakukan sosialisasi, pengecekan, dan pengawasan di lapangan untuk memastikan setiap tabung yang diterima masyarakat berada dalam kondisi aman dan memiliki isi sesuai takaran.

Dalam pelaksanaannya, Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta dinas terkait di daerah.

Pada hari yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri meninjau langsung proses pengisian Elpiji 3 kg di SPBE Fuel Terminal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Dyah Roro mengatakan pengawasan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam melindungi hak konsumen. Masyarakat, kata dia, berhak memperoleh Elpiji 3 kg dengan isi dan takaran yang sesuai ketentuan.

Selain memastikan takaran, pemerintah dan Pertamina juga mengawasi kelancaran rantai pasok serta ketersediaan stok Elpiji di tingkat regional maupun nasional agar tetap aman dan mencukupi.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *