Pemkot Solo Jelaskan Penghentian Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta

  • Share
Foto: istockphoto/Renhue

RBN || Solo

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan penjelasan resmi terkait penghentian sementara pembayaran tagihan listrik untuk Keraton Surakarta sejak Januari 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang meminta PT PLN (Persero) untuk tidak lagi menagihkan biaya listrik dari lima rekening milik Keraton kepada Pemkot.

Kepala Disbudpar Solo, Maretha Dinar Cahyono, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena keterbatasan anggaran daerah. Total tagihan listrik dari lima rekening tersebut disebut mencapai lebih dari Rp19 juta per bulan.

“Karena kemampuan anggaran kami masih kurang,” ujarnya, Senin (2/3).

Selain faktor anggaran, dinamika internal terkait dualisme kepemimpinan di lingkungan Keraton juga menjadi pertimbangan. Meski demikian, Maretha menegaskan bahwa alasan utama tetap pada aspek kemampuan keuangan daerah.

Surat pemberitahuan tersebut tidak hanya ditujukan kepada PLN, tetapi juga ditembuskan kepada sejumlah pihak internal Keraton, yakni KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, SISKS Pakubuwana XIV Hangabehi, dan SISKS Pakubuwana XIV Purbaya.

Menariknya, setelah surat itu beredar, pihak Keraton disebut datang untuk melunasi tagihan listrik Januari 2026. Namun, Pemkot mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang melakukan pembayaran tersebut.

Maretha memastikan bahwa penghentian pembayaran ini bersifat sementara. Disbudpar berencana mengajukan kembali anggaran pembayaran listrik Keraton pada Maret, dengan harapan realisasi dapat dilakukan mulai April 2026.

“Maret ini kita ajukan, mudah-mudahan April sudah bisa kita bayarkan,” katanya.

Langkah ini mencerminkan tantangan pengelolaan anggaran daerah di tengah komitmen menjaga keberlangsungan warisan budaya. Pemerintah berharap ke depan terdapat solusi yang adil dan berkelanjutan demi menjaga kelestarian Keraton sebagai simbol sejarah dan budaya Kota Solo.

Sumber: CNN Indonesia

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *