Pemerintah Siapkan Model Pendidikan dan Rehabilitasi Pengguna Narkoba
RBN || Jakarta
Pemerintah tengah menyiapkan pengembangan model pendidikan dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, khususnya remaja dan anak muda. Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pendekatan yang dirumuskan tidak hanya diarahkan untuk membantu pengguna narkoba pulih. Program tersebut juga diharapkan dapat membantu mereka kembali menjalani kehidupan secara produktif.
“Bapak Presiden mengarahkan bagaimana model kurikulum, pendidikan yang ada sehingga itu akhirnya bisa betul-betul merubah,” ujar Brian dalam keterangan pers seusai rapat.
Dalam penyusunannya, pemerintah akan memanfaatkan berbagai praktik rehabilitasi yang telah dikembangkan perguruan tinggi. Masukan dari dokter RSCM serta peneliti Universitas Indonesia juga akan menjadi bahan dalam merumuskan model rehabilitasi yang dapat diterapkan.
Brian mengatakan sejumlah perguruan tinggi telah mengembangkan pendekatan rehabilitasi dengan memanfaatkan teknologi dan pendidikan. Praktik tersebut akan dikaji untuk mendapatkan model yang sesuai, terutama bagi pengguna narkoba dari kalangan remaja.
Presiden Prabowo juga meminta pemerintah mempelajari praktik baik atau best practice dari sejumlah negara. Pengalaman negara lain, termasuk pemanfaatan teknologi dalam pendidikan dan rehabilitasi, akan menjadi salah satu referensi dalam penyusunan konsep.
Pembahasan tersebut juga mempertimbangkan persoalan kemudahan akses narkoba di kalangan remaja. Pemerintah bersama perguruan tinggi akan menyusun pendekatan yang melibatkan bidang kedokteran dan psikologi dalam proses rehabilitasi.
Brian menegaskan sasaran akhirnya bukan sekadar pemulihan kondisi pengguna narkoba. “Jadi tidak hanya sembuh tetapi juga kemudian produktif,” katanya.
Konsep tersebut selanjutnya akan dirumuskan bersama perguruan tinggi yang memiliki pengalaman dalam rehabilitasi pengguna maupun pecandu narkoba.


