Indonesia Gunakan Hak Jawab di PBB, Tegaskan Penanganan Isu Papua
RBN || New York
Indonesia menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum (SMU) ke-81 PBB untuk merespons pernyataan perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu mengenai situasi di Papua pada 28 September 2026. Indonesia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang kredibel ditangani secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM yang independen.
Dalam penyampaiannya, Indonesia menilai pembahasan mengenai Papua perlu melihat situasi secara menyeluruh, termasuk dampak kekerasan terhadap masyarakat sipil. Guru, tenaga kesehatan, aparatur pemerintah, serta warga yang menjalankan aktivitas ekonomi disebut turut menjadi korban dalam sejumlah peristiwa kekerasan.
Indonesia menyebut dalam beberapa pekan terakhir terdapat tiga aparatur sipil negara yang tewas setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat. Selain itu, seorang pengemudi pengangkut kebutuhan pokok dilaporkan meninggal dan sembilan perempuan serta anak disebut diculik di Mimika.
“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai,” tegas Indonesia dalam hak jawabnya. Pemerintah juga menyatakan berkewajiban melindungi seluruh warga, dengan memastikan penegakan hukum tetap berpedoman pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang HAM.
Indonesia menolak tudingan sepihak bahwa persoalan keamanan dan pembangunan di Papua merupakan bagian dari kebijakan yang sistematis melanggar HAM. Posisi tersebut kembali dikaitkan dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Debat Umum SMU ke-81 PBB pada 25 September 2026 mengenai kesatuan Indonesia dari Aceh hingga Papua.
Terkait rencana kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Indonesia menegaskan pengaturannya perlu disepakati antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi. Indonesia menyatakan akan terus terlibat secara konstruktif melalui mekanisme yang relevan serta mendorong dialog dan kerja sama dengan memperhatikan fakta dan keselamatan seluruh warga sipil.


