Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswi SD di Bekasi Ditangkap Polisi
RBN || Bekasi
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial DF (42) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi kelas VI sekolah dasar di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/10/2026).
Dikutip dari detikNews, Jumat (16/10/2026), Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan. Peristiwa tersebut diketahui terekam kamera pengawas atau CCTV sehingga membantu proses penyelidikan.
Polisi melakukan penyelidikan bersama Polsek Bekasi Selatan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini, DF ditahan di Polres Metro Bekasi Kota dan telah diserahkan kepada Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan kekerasan seksual tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan, martabat, dan hak-hak korban. Ia mengingatkan bahwa peristiwa semacam ini dapat menimbulkan dampak psikologis, terutama bagi anak-anak.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas, informasi pribadi, maupun rekaman yang dapat mengungkap identitas korban. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan seksual juga diminta segera melapor kepada kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dari kekerasan dan pelecehan seksual. Selain penegakan hukum terhadap terduga pelaku, dukungan keluarga, perlindungan privasi, dan pendampingan psikologis juga diperlukan agar korban dapat merasa aman selama proses hukum berlangsung.
Sumber: Detik News


