Pajak Warga Jabar Dukung Program Pendidikan Gratis untuk Puluhan Ribu Siswa
RBN || Bandung
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak karena penerimaan tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pendidikan. Pada 2026, sekitar Rp1,2 triliun dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan siswa di sekolah.
Dana tersebut antara lain digunakan untuk membiayai listrik dan air sekolah, pembangunan ruang kelas serta sekolah baru, dan kebutuhan pendidikan lainnya. Bantuan diberikan di luar Bantuan Operasional Sekolah dan sertifikasi guru untuk mendukung pelayanan pendidikan.
Pemprov Jawa Barat juga mengalokasikan bantuan bagi 31.663 siswa SMA dan SMK swasta melalui program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK). Mereka merupakan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, program tersebut mendapat alokasi Rp73 miliar pada 2026. Dana digunakan membayar SPP sebesar Rp150.000 per bulan untuk siswa SMA dan Rp175.000 per bulan bagi siswa SMK.
Selain itu, bantuan uang pangkal sekolah swasta sebesar Rp1,5 juta per siswa per tahun turut disediakan. Pemprov Jabar juga memberikan bantuan seragam, tas, sepatu, dan buku senilai Rp1,8 juta per siswa per tahun bagi keluarga kurang mampu.
Bantuan perlengkapan pendidikan tersebut diberikan kepada 38.887 siswa dengan total anggaran Rp70 miliar dari APBD Jawa Barat. Sementara Rp70 miliar lainnya dialokasikan untuk membantu 117.457 siswa yang terancam putus sekolah melalui pembayaran iuran bulanan.
Setiap siswa penerima memperoleh bantuan iuran sebesar Rp600.000 per tahun. Program tersebut diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pendidikan sekaligus memperluas akses belajar bagi masyarakat.
Dedi mengatakan berbagai program pendidikan tersebut dibiayai melalui penerimaan pajak masyarakat Jawa Barat. Ia mengajak warga terus mendukung pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban perpajakan.
“Ini semua yang membiayai warga Jabar yang membayar pajak. Jadi gratis pendidikan di Jabar itu digratiskan oleh warga Jabar,” kata Dedi, Selasa (22/9/2026).


