Operasi Lintas Jaya Tindak Parkir Liar di Jakarta Timur

  • Share
foto: berita jakarta

RBN || Jakarta

Sebanyak 14 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya yang dilakukan di dua lokasi di Jakarta Timur, Selasa (28/7) pagi. Belasan kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di bahu jalan saat jam sibuk.

Operasi yang melibatkan 36 personel gabungan tersebut berlangsung di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, serta Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung.

Pengendali Derek Zona B Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Saputra Afrijal mengatakan, seluruh kendaraan yang ditindak terbukti melanggar aturan parkir.

“Kita berikan penindakan tegas untuk memberikan efek jera karena parkir liar memicu kemacetan dan bisa membahayakan pengendara lainnya,” ujarnya, Selasa (28/7).

Saputra merinci, kendaraan yang ditindak terdiri dari delapan sepeda motor dan enam mobil. Sebanyak empat mobil langsung diderek dan pengendara mobil lainnya diberikan teguran secara lisan dan tertulis oleh petugas.

Saputra menuturkan, penertiban parkir liar di kedua lokasi tersebut sebenarnya sudah berulang kali dilakukan. Bahkan, rambu larangan parkir juga terpasang sebagai penanda bagi pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut.

“Kami memastikan razia terhadap parkir liar akan terus digelar, baik di kedua lokasi tersebut maupun di sejumlah titik lainnya di Jakarta Timur,” ungkapnya.

Menurutnya, kendaraan yang parkir sembarangan, terutama pada jam sibuk, berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas hingga memicu kemacetan.

“Kami meminta para pengendara untuk taat aturan berlalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang memang dilarang,” tandasnya.

_______________________

sumber: berita jakarta

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *