Nasdem Tetap Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen

RBN || Jakarta

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan partainya tetap mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 7 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Pernyataan tersebut disampaikan Surya Paloh saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026). Ia mengatakan Nasdem siap menerima konsekuensi apabila usulan PT 7 persen membuat partainya tidak memenuhi syarat untuk memperoleh kursi di parlemen pada pemilu mendatang.

Menurut Paloh, usulan PT 7 persen merupakan sikap yang selama ini menjadi garis partai Nasdem. Ia mengatakan usulan tersebut didasarkan pada pandangan bahwa jumlah partai yang berada di parlemen perlu lebih sedikit agar proses demokrasi dapat berjalan dengan mekanisme yang lebih sederhana.

Paloh menegaskan bahwa pandangan Nasdem tersebut bukan berarti mutlak dan pihaknya tetap menghargai perbedaan pendapat dari partai politik lain. Ia menyebut Nasdem menyerahkan pembahasan teknis mengenai usulan tersebut kepada fraksi partainya di DPR.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono sebelumnya menyebut partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendukung ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Menurut Sugiono, angka tersebut antara lain dipertimbangkan untuk mengurangi jumlah suara pemilih yang tidak terakomodasi dalam perolehan kursi parlemen.

Perbedaan usulan tersebut menjadi bagian dari pembahasan revisi UU Pemilu yang masih berlangsung. Nasdem mengusulkan PT 7 persen, sedangkan sejumlah partai dalam koalisi pemerintahan menyatakan dukungan terhadap angka 5 persen. Pembahasan selanjutnya akan menentukan angka ambang batas parlemen yang nantinya dituangkan dalam aturan pemilu.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *