TNI Tangkap Wadanyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
RBN || Jayapura
Pasukan TNI menangkap Abdon Kisamdu yang disebut sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur di Bandara Nop Goliat Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (19/9/2026). Penangkapan dilakukan oleh Yon 462 Pasgat bersama Satgas Mandala Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III.
Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan, Abdon ditangkap setelah turun dari pesawat Trigana Air nomor penerbangan PK-YSC jenis Boeing 737-500 yang mendarat di Bandara Nop Goliat Dekai sekitar pukul 14.59 WIT. Sebelum penangkapan, personel TNI mengamankan akses keluar-masuk bandara.
Menurut Lucky, Abdon telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri. Setelah turun dari pesawat, personel TNI langsung mengamankannya dan membawanya ke salah satu ruang isolasi di Bandara Nop Goliat Dekai untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, Abdon disebut mengaku datang ke Dekai untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api dari seseorang di wilayah Kali Seng, Yahukimo. Keterangan tersebut, menurut Lucky, diperkuat dengan temuan percakapan pada telepon genggam milik Abdon yang ditemukan oleh personel TNI.
Lucky menyebut rencana pembelian senjata tersebut berkaitan dengan kebutuhan kelompoknya. Ia juga mengaitkan TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur dengan sejumlah aksi kekerasan dan tindak kriminal di wilayah Pegunungan Bintang. Namun, keterangan tersebut merupakan pernyataan dari pihak TNI dalam konteks penangkapan Abdon.
Setelah penangkapan, Abdon Kisamdu direncanakan diserahkan kepada Polres setempat untuk menjalani proses hukum. TNI dan Polri menyatakan akan melanjutkan pengejaran terhadap anggota TPNPB-OPM yang diduga terlibat tindak pidana, dengan menegaskan bahwa tindakan di lapangan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku serta dengan memperhatikan hukum dan hak asasi manusia.
Sumber: Kompas.com


