Kronologi KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC

RBN || Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Kali ini, penyidik KPK menggeledah rumah Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY), yang berada di Jakarta Timur, Selasa (8/9/2026).

Kasus tersebut sebelumnya berkaitan dengan dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga mengusut dugaan suap kepada pejabat di wilayah Kota Bengkulu. Pengembangan perkara kemudian mendorong penyidik untuk mencari bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan aliran atau komunikasi dalam perkara tersebut.

Pada Selasa (8/9), penyidik KPK mendatangi rumah Eko Yusanto di Jakarta Timur untuk melakukan penggeledahan. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang disidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti elektronik yang diamankan akan ditelaah dan dianalisis lebih lanjut. Proses tersebut dilakukan untuk mengetahui informasi yang terdapat di dalam barang bukti serta keterkaitannya dengan dugaan suap proyek di Rejang Lebong dan wilayah lainnya.

Dengan penggeledahan tersebut, KPK masih melanjutkan proses penyidikan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *