KPK Tetapkan Dua Tersangka dalam OTT di Cilacap

  • Share
Foto: Kompas.com

RBN || Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak turut diamankan, termasuk Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono bersama beberapa pihak lain yang diduga terkait.

Para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam sebelum KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, di mana terdapat indikasi pemberian uang kepada pejabat daerah agar proyek tertentu dapat berjalan atau dimenangkan oleh pihak tertentu, sementara KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana dalam perkara tersebut sebelum mengumumkan detail lengkap dalam konferensi pers resmi.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *