KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT Kasus Pengadaan

  • Share
Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq. FOTO: Prokompim Pekalongan.

RBN || Jakarta 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Selain Fadia, KPK juga mengamankan dua orang lainnya yang disebut sebagai orang kepercayaan dan ajudan bupati. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Budi belum membeberkan secara rinci jenis pengadaan yang menjadi objek perkara maupun nilai proyek yang diduga bermasalah. Ia menyebut, sejumlah pihak lainnya masih diperiksa di Pekalongan, namun identitas mereka belum diungkap ke publik.

KPK juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Menurut Budi, tim penyidik masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka.

Operasi tangkap tangan ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi celah praktik suap dan gratifikasi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Sumber: SindoNews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *