Kondisi Rumah Dinas Pegawai Lapas Cibinong Berbeda Saat Disidak Ombudsman dan Menteri

RBN || Jakarta

Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, setelah muncul temuan Ombudsman terkait kondisi sejumlah fasilitas di lingkungan lapas.

Pemeriksaan tersebut dilakukan atas perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Salah satu hal yang menjadi perhatian tim pemeriksa adalah adanya perbedaan kondisi rumah dinas pegawai ketika lokasi tersebut didatangi Ombudsman dengan kondisi saat kembali diperiksa oleh tim Kemenimipas.

Ombudsman sebelumnya melakukan inspeksi pada Rabu, 23 September 2026. Sehari setelahnya, Menteri Agus memerintahkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan internal. Menteri kemudian turun langsung mengecek lokasi yang menjadi temuan Ombudsman pada Jumat, 25 September 2026.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan pihaknya menemukan sejumlah perbedaan kondisi ketika membandingkan hasil inspeksi Ombudsman dengan kondisi yang dilihat tim pemeriksa.

“Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat, dan apa yang dipublish, ditayangkan oleh teman-teman Ombudsman, ada beberapa perbedaan,” ujar Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Rudi, perbedaan tersebut menjadi salah satu fokus pemeriksaan. Ia mengatakan Menteri Agus telah meminta agar perubahan kondisi di lokasi ditelusuri apabila ditemukan keadaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebelumnya.

Tim pemeriksa juga menelusuri sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi perhatian Ombudsman. Rudi mengatakan dirinya memimpin langsung pemeriksaan dengan menyusuri deretan rumah dinas pegawai, termasuk area yang sebelumnya diduga berkaitan dengan fasilitas tambahan bagi warga binaan.

Selain rumah dinas, tim juga memeriksa area tempat sampah yang disebut menjadi salah satu titik perhatian, kontainer yang digunakan untuk kegiatan SAE, serta guest house yang sebelumnya turut didatangi Ombudsman.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kondisi fasilitas. Tim Itjen Kemenimipas juga memeriksa warga binaan dan pegawai Lapas Cibinong. Hingga Sabtu, sebanyak 52 warga binaan telah diperiksa. Sementara itu, sekitar 54 pegawai dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Berbagai barang dan fasilitas yang sebelumnya terdokumentasi dalam pemeriksaan Ombudsman juga menjadi bagian dari penelusuran. Di antaranya minuman keras, barang elektronik, kulkas, fasilitas kebugaran, serta ruangan yang diduga digunakan sebagai simulator.

Rudi mengatakan tim ingin mengetahui keberadaan barang-barang tersebut saat pemeriksaan dilakukan serta alasan apabila terdapat barang yang berpindah atau kondisi yang berubah.

“Mohon waktunya, karena proses masih berlangsung,” kata Rudi.

Pemeriksaan internal tersebut masih terus dilakukan. Kemenimipas menyatakan seluruh temuan Ombudsman akan menjadi bahan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong serta menelusuri perubahan yang terjadi setelah inspeksi Ombudsman.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *