Komdigi Dorong Pembinaan Penyedia Internet Lokal

RBN || Solo

Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong pendekatan pembinaan terhadap penyedia layanan internet masyarakat yang belum memenuhi ketentuan perizinan. Pendekatan tersebut tetap dilakukan dengan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan hal itu terkait kasus Yogi Gilang Arya Setia, warga Mentawai. Yogi menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padang terkait penyediaan layanan internet berbasis jaringan Starlink.

Menurut Meutya, persoalan tersebut perlu dilihat dari aspek hukum sekaligus kebutuhan masyarakat terhadap konektivitas berkualitas. Sikakap, Mentawai, memang telah terjangkau jaringan 4G, tetapi belum memiliki jaringan serat optik.

Selain itu, layanan 4G di wilayah tersebut masih bergantung pada satu operator. Kondisi itu dinilai memengaruhi pilihan dan kualitas layanan internet masyarakat.

“Ketika ada masyarakat yang punya itikad baik membantu menghadirkan konektivitas, kita ingin mencari jalan agar kegiatan itu legal,” kata Meutya, Selasa (25/8/2026).

Komdigi menawarkan pembinaan sebagai salah satu solusi terhadap kegiatan penyediaan internet yang belum berizin. Pelaku dapat dibantu memenuhi perizinan atau dihubungkan dengan penyelenggara jasa internet resmi.

Melalui skema tersebut, penyedia layanan lokal dapat menjadi bagian dari ekosistem perusahaan ISP yang telah memiliki izin. Meutya menegaskan langkah itu bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum.

Di sisi lain, pemerintah terus memperluas kualitas konektivitas hingga wilayah terpencil. Salah satu langkahnya melalui pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz dengan teknologi Fixed Wireless Access.

Pemenang lelang frekuensi tersebut diwajibkan membangun layanan di wilayah terpencil. Pemerintah berharap manfaat pengembangan jaringan mulai dirasakan dalam waktu sekitar satu tahun.

Meutya menilai perkembangan teknologi dapat mendorong kreativitas masyarakat dalam menghadirkan solusi konektivitas. Namun, setiap layanan tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Komdigi membuka ruang pembinaan agar inovasi masyarakat dapat terus berkembang tanpa mengabaikan aspek legalitas dan tata kelola telekomunikasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *