Ketahuan Mencuri, Maling di Jaktim Gigit Telinga Korban hingga Putus
RBN || Jakarta
Seorang pelaku pencurian menggigit telinga seorang korban hingga putus setelah aksinya ketahuan di kawasan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/9/2026) dini hari.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan pelaku masuk ke rumah korban ketika korban sedang tertidur.
“Menurut keterangan korban, pada saat korban sedang tertidur kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban,” kata Made, Senin (28/9/2026).
Pelaku masuk dengan cara mendorong pintu rumah korban. Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil uang milik korban sebesar Rp350 ribu.
Namun, saat hendak keluar dari rumah, korban terbangun dan memergoki pelaku. Pelaku kemudian membekap mulut korban sebelum menggigit telinganya.
“Pada saat pelaku hendak keluar korban tiba-tiba korban terbangun lalu pelaku membekap mulut dan langsung menggigit telinga korban,” ujar Made.
Akibat kejadian tersebut, telinga korban mengalami luka hingga bagian telinganya putus. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku pencurian tersebut.
Kasus ini masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur.
Sumber: Detik News


