Kemenbud-ANRI Perkuat Kolaborasi Pelestarian dan Repatriasi Arsip Budaya

RBN || Jakarta

Kementerian Kebudayaan RI memperkuat kolaborasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk melestarikan, memanfaatkan, dan merepatriasi arsip yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan Indonesia.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dengan Kepala ANRI Mego Pinandito beserta jajaran di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Dalam pertemuan itu, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari penguatan pengelolaan arsip sebagai bagian dari memori kolektif bangsa, repatriasi arsip dan manuskrip, hingga pemanfaatan arsip untuk memperkuat narasi museum. Kedua pihak juga membahas rencana pembangunan Pusat Arsip Khasanah Budaya Melayu di Pekanbaru.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan repatriasi arsip menjadi salah satu agenda yang terus didorong pemerintah melalui komunikasi dengan pemerintah Belanda. Menurutnya, arsip yang secara historis merupakan milik Indonesia semestinya dikembalikan.

“Apabila arsip tersebut memang merupakan milik kita, prinsipnya harus dikembalikan kepada Indonesia. Arsip-arsip yang merupakan hasil sitaan atau rampasan perang semestinya dapat dikembalikan kepada Indonesia, termasuk dalam bentuk fisiknya,” ungkap Fadli dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2026).

Selain repatriasi, Kementerian Kebudayaan mendorong pemanfaatan arsip untuk memperkuat narasi dan storyline museum. Langkah tersebut berkaitan dengan program revitalisasi museum dan situs kebudayaan di sejumlah daerah.

“Kita sedang melakukan juga revitalisasi di sekitar 206 titik, mulai dari keraton, istana. Saya yakin kita perlu banyak bekerja sama dengan ANRI terkait dengan arsip-arsip yang ada di berbagai tempat itu untuk memperkuat narasi storyline dari museum,” jelas Fadli.

Kementerian Kebudayaan dan ANRI juga berencana memanfaatkan arsip digital film yang tersimpan di ANRI untuk mendukung pembangunan Museum Film di Kota Tua Jakarta.

Selain itu, kedua lembaga mendorong pendataan dan perlindungan terhadap naskah serta dokumen bersejarah yang memiliki nilai penting bagi perjalanan bangsa, termasuk dokumen terkait sidang-sidang BPUPKI dan Perjanjian Giyanti.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelindungan dan pemanfaatan arsip untuk kepentingan pendidikan, penelitian, pengembangan museum, serta memperkuat memori kolektif bangsa.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *