Komisi IX DPR Ungkap Alasan Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Kerap Tertutup

RBN || Jakarta

Komisi IX DPR bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan menjadi undang-undang. Ketua Panja RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Putih Sari, menjelaskan alasan pembahasan RUU tersebut selama proses panitia kerja (panja) kerap dilakukan secara tertutup.

Putih mengatakan pembahasan masih berlangsung dinamis, terutama dalam penyusunan pasal-pasal yang nantinya menjadi bagian dari regulasi. Karena itu, informasi yang belum menjadi keputusan final dinilai belum dapat dibuka secara luas kepada publik.

“Ya, kalau proses panja, tentu kan karena memang kami masih, ya di dalam menyusun pasal-pasal untuk kita bisa menjadikan satu regulasi ini kan masih terus mengikuti proses dinamikanya, gitu ya. Tentu belum bisa,” kata Putih di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Wakil Ketua Komisi IX DPR itu menyebut keterbukaan pembahasan sebelum keputusan final dikhawatirkan menimbulkan interpretasi berbeda di tengah masyarakat. Menurutnya, isi RUU akan dibuka kepada publik setelah resmi disahkan.

“Kenapa ini tertutup? Karena kami khawatir kalau terbuka, apa yang memang belum pasti diputuskan nanti khawatirnya tentu punya interpretasi yang berbeda isunya di masyarakat, gitu. Makanya kita tunggu sahnya terlebih dahulu baru kita buka tentunya nanti kepada masyarakat,” ujarnya.

Putih menambahkan, penyusunan RUU telah melalui berbagai tahapan dan melibatkan masukan serta aspirasi dari berbagai pihak. Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi pijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan para pihak dalam ketenagakerjaan.

“Walaupun mungkin, ya, apa namanya, belum mampu di titik yang mencapai keseimbangan, tapi tentu dengan segala macam yang sudah dibahas, ya, ini kita tentu optimistis untuk bisa menjadi satu pijakan di dalam regulasi yang mewakili kepentingan masing-masing pihak,” katanya.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *