Kemenag Rembang Musnahkan 36.183 Dokumen Nikah untuk Cegah Penyalahgunaan

RBN || Rembang

Kementerian Agama Kabupaten Rembang memusnahkan 36.183 dokumen nikah yang termasuk Barang Milik Negara (BMN) karena sudah tidak digunakan dan berpotensi disalahgunakan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lokasi pembakaran bata merah di Dukuh Tulis, Desa Selopuro, Kecamatan Lasem, Rembang.

Dokumen yang dimusnahkan merupakan arsip yang diterbitkan sepanjang 2019 hingga 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 5.568 akta nikah model N, 9.630 buku nikah model NA, 4.710 daftar pemeriksaan nikah model NB, 3.278 duplikat nikah model DN, serta 12.997 kartu nikah model KN dengan total nilai Rp30.761.564.

Kepala Kemenag Rembang Moh. Mukson mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai langkah pengamanan sekaligus penertiban pengelolaan aset negara. Dokumen yang sudah tidak memiliki fungsi tersebut dinilai perlu dimusnahkan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Aset BMN terkait dokumen nikah tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi, sehingga harus dimusnahkan agar tidak ada penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Mukson, Rabu (7/10/2026).

Pemusnahan dipimpin Mukson dengan didampingi Kasi Bimas Islam Sarip. Menurut Sarip, pemilihan lokasi pembakaran mempertimbangkan aspek keamanan karena berada di lahan kering, relatif jauh dari permukiman, serta dinilai dapat mempercepat proses pembakaran dokumen.

Sarip menjelaskan, langkah tersebut juga dilakukan untuk memastikan buku nikah lama tidak disalahgunakan. Buku nikah yang dimusnahkan memiliki ciri berbeda dengan produk terbaru, antara lain warna hijau untuk istri dan merah untuk suami serta menggunakan tanda tangan Menteri Agama sebelumnya.

Sementara itu, buku nikah produk baru menggunakan warna hijau untuk suami maupun istri dan mencantumkan tanda tangan Menteri Agama saat ini. Perubahan tersebut menjadi salah satu penanda antara dokumen nikah lama yang dimusnahkan dan produk dokumen yang digunakan saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *