Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Pastikan Persidangan Terbuka

RBN || Jakarta

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo pada Kamis (5/11/2026). Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memastikan persidangan tersebut terbuka untuk umum.

Kepala PN Jakarta Timur, Efendi, mengatakan masyarakat dari berbagai kalangan diperbolehkan mengikuti jalannya persidangan. Namun, jumlah pengunjung yang dapat masuk ke ruang sidang akan disesuaikan dengan kapasitas yang tersedia.

“Sidang ini terbuka untuk umum. Jadi, jumlah yang masuk sesuai dengan kapasitas yang bisa ditampung oleh pengunjung sidang,” ujar Efendi di PN Jakarta Timur, Selasa (3/11/2026).

Ia menjelaskan ruang sidang memiliki kapasitas sekitar 80 orang. Pihak pengadilan akan berupaya mengatur pengunjung agar suasana persidangan tetap tertib dan nyaman.

Efendi menegaskan tidak ada pembatasan berdasarkan kelompok atau kubu tertentu. Semua pihak, termasuk masyarakat umum, memiliki kesempatan yang sama untuk menyaksikan jalannya persidangan selama kapasitas ruangan masih tersedia.

“Semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Kalau memang kapasitasnya 80, ya jangan lebih, nanti tidak nyaman,” katanya.

Menjelang kehadiran Jokowi, PN Jakarta Timur juga telah melakukan koordinasi terkait persiapan keamanan. Efendi menyebut pihak kepolisian akan dilibatkan untuk menjaga situasi selama persidangan berlangsung.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa kewenangan menghadirkan saksi berada pada jaksa penuntut umum. Pihak pengadilan masih menyesuaikan persiapan dengan kepastian kehadiran saksi tersebut.

“Kalau benar, tentu kita persiapkan pihak kepolisian sebagai keamanan agar bisa mempersiapkan pengamanan terhadap persidangan tersebut,” tuturnya.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *