Dua Anggota BPK RI Resmi Dilantik di Hadapan Ketua MA
RBN || Jakarta
Dua anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi mengemban jabatan setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. Prosesi berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Kedua pejabat tersebut adalah Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman. Pengangkatan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/P Tahun 2026 tertanggal 30 Oktober 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum prosesi sumpah dimulai, Ketua MA memastikan kesiapan kedua pejabat untuk menjalankan komitmen jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Nyoman dan Khaidir kemudian mengucapkan sumpah secara bersama-sama dengan mengikuti panduan yang dibacakan Ketua MA.
Dalam sumpah tersebut, keduanya menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas sebagai Anggota BPK secara sungguh-sungguh, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pihak mana pun, serta memenuhi kewajiban sebagai pemeriksa eksternal keuangan negara.
Komitmen tersebut juga mencakup kesanggupan menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan. Dengan pengucapan sumpah itu, keduanya resmi menjalankan amanah sebagai bagian dari lembaga pemeriksa keuangan negara.
Setelah sumpah, Nyoman dan Khaidir menandatangani Berita Acara Sumpah Jabatan di hadapan Ketua MA. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Bagimu Negeri”.
Rangkaian pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Ketua MA dan sejumlah pejabat negara. Hadir antara lain pimpinan lembaga tinggi negara, Wakil Ketua DPR RI, pimpinan BPK dan Komisi Yudisial, para Wakil Ketua MA serta Hakim Agung, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, jajaran Kabinet Merah Putih, pimpinan KPU dan Bawaslu, serta tamu undangan lainnya.


