Kantor Bupati Polman Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi Honor Rohaniawan Rp 4,2 Miliar
RBN || Polewali Mandar
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menggeledah Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terkait dugaan korupsi anggaran honorarium rohaniawan tahun 2023–2024 senilai Rp 4,2 miliar. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan berlangsung di Kantor Bupati Polman, Jalan Manunggal, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Kegiatan tersebut dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar dengan bantuan Satreskrim Polres Polman.
Terdapat dua ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan, yakni ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan ruang Verifikasi Keuangan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Polman. Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih satu jam.
“Dua ruangan yang digeledah, ruangan Kesra sama keuangan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar Kombes Abd Azis, dikutip dari detikSulsel, Rabu (4/11/2026).
Azis menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen yang sebelumnya belum berhasil diperoleh penyidik. Dari kegiatan tersebut, polisi menyita dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk tahun anggaran 2023–2024.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sekitar 25 orang saksi. Mereka terdiri atas sejumlah camat di Kabupaten Polman, mantan Kepala Bagian Kesra Setda Polman, bendahara, hingga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Polman berinisial AB.
“Saksi sekitar 25 orang yang sudah kami periksa. Mulai mantan Kabag Kesra, bendahara, beberapa camat yang ada di seluruh Kabupaten Polman, mantan Sekda AB,” ungkap Azis.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran honorarium rohaniawan senilai Rp 4,2 miliar.
Sumber: Detik News


