Dua Pengunjung Sidang Ditangkap Bawa Sabu untuk Tahanan di PN Jakpus

RBN || Jakarta

Polisi menangkap dua pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) setelah kedapatan membawa narkoba. Keduanya juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari petugas di PN Jakarta Pusat.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu (30/9/2026). Menurutnya, polisi menindaklanjuti laporan yang diterima dari petugas pengadilan.

Dua orang yang diamankan berinisial KP dan AS. Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menduga barang yang dibawa keduanya berupa sabu dan akan diserahkan kepada seorang tahanan berinisial RN.

Polisi kemudian mengamankan KP dan AS untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan narkotika tersebut.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *