DPR Minta Pertamina Antisipasi Hambatan Logistik B50
RBN || Jakarta
Penerapan biodiesel B50 berisiko mengganggu ketersediaan Biosolar dan meningkatkan biaya distribusi apabila kesiapan logistik energi tidak diantisipasi sejak awal. Karena itu, Komisi XII DPR RI meminta pemerintah dan PT Pertamina Patra Niaga memastikan kapasitas infrastruktur serta sistem distribusi siap menghadapi peningkatan penggunaan biodiesel.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Donny Oekoen menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (8/9/2026). Ia menyoroti potensi bottleneck atau hambatan pada rantai logistik seiring penerapan B50 yang telah diberlakukan sejak 1 Juli 2026.
Implementasi B50 membuat kebutuhan terhadap fasilitas blending, terminal, tangki penyimpanan, transportasi, dan distribusi semakin besar. Terlebih, alokasi biodiesel nasional pada 2026 mencapai sekitar 15,65 juta kiloliter.
DPR meminta pemerintah dan Pertamina memberikan gambaran mengenai kapasitas blending nasional, fasilitas yang digunakan Pertamina Patra Niaga, tingkat utilisasi, kapasitas penyimpanan, jumlah titik blending dan titik serah, serta kebutuhan investasi tambahan. Data tersebut diperlukan untuk memastikan peningkatan bauran biodiesel tidak menimbulkan gangguan pasokan atau kenaikan biaya energi yang akhirnya dibebankan kepada masyarakat.
Selain persoalan logistik, DPR menyoroti kualitas BBM. Dengan meningkatnya kompleksitas spesifikasi B50, sistem pengendalian dan penjaminan mutu dinilai perlu diperkuat dari bahan baku hingga BBM diterima konsumen.
Penguatan tersebut mencakup proses blending, terminal, penyimpanan, pengangkutan, depot, hingga SPBU. Penyempurnaan spesifikasi B50, termasuk kandungan FAME 50 persen dan sejumlah parameter kualitas, akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.
Komisi XII juga meminta data terbaru mengenai stok BBM nasional dan masing-masing wilayah, termasuk ketahanan stok serta daerah yang rawan mengalami gangguan distribusi. Pemerintah dan Pertamina diminta menyiapkan skema pasokan alternatif apabila terminal atau jalur distribusi utama mengalami gangguan.
Langkah tersebut dinilai penting agar penerapan B50 tidak hanya berjalan dari sisi kebijakan, tetapi juga mampu menjamin ketersediaan dan kualitas BBM bagi masyarakat.
Sumber: Detik News

