BPS Mutakhirkan Data Eva Stevany, dari Desil 4 Jadi Desil 10

RBN || Jakarta

Badan Pusat Statistik (BPS) memutakhirkan data anggota DPR RI Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba yang sebelumnya tercatat dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Setelah dilakukan pemutakhiran, data Eva kini tercatat dalam desil 10, sementara BPS memastikan Eva tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan hal tersebut pada Selasa (8/9/2026). Menurutnya, Eva memang sempat tercatat dalam desil 4, tetapi berdasarkan keterangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Eva tidak pernah menerima bansos.

Pemutakhiran dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan DTSEN yang mengintegrasikan berbagai sumber data sosial dan ekonomi masyarakat. BPS melakukan pembersihan data, pengecekan konsistensi, serta pencocokan dengan data kependudukan untuk memastikan data tidak ganda dan sesuai dengan identitas penduduk.

Amalia mengatakan proses pemutakhiran DTSEN terus dilakukan secara bertahap menggunakan berbagai sumber data, termasuk hasil Sensus Ekonomi 2026. Masyarakat juga dapat melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui kanal CEK DTSEN.

Sementara itu, Kementerian Sosial menyediakan sejumlah kanal untuk pengusulan dan sanggahan data bansos, seperti SIKS-NG, Cek Bansos, WhatsApp center, dan call center.

BPS menegaskan DTSEN merupakan basis data kondisi sosial ekonomi masyarakat, bukan daftar penerima bantuan sosial. Penetapan penerima bansos menjadi kewenangan kementerian terkait dengan menggunakan DTSEN sebagai data dasar.

Sebelumnya, Eva menjadi sorotan setelah namanya disebut tercatat dalam desil 4 dan dikaitkan sebagai penerima PKH. Eva kemudian memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menerima maupun mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *