Dipicu Sengketa Tanah, Pria di Lampung Tembaki Tetangga dengan Senapan Angin

  • Share
Ilustrasi. (Foto: Detik News)

RBN || Lampung

Seorang pria berinisial DS (40) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, ditangkap polisi setelah menembak tetangganya, BS, menggunakan senapan angin. Aksi tersebut diduga dipicu perselisihan batas tanah antara pelaku dan korban yang telah berlangsung cukup lama.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Meidy Hariyanto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dan korban kerap terlibat cekcok terkait batas rumah mereka.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui peristiwa ini dilatarbelakangi masalah batas rumah pelaku dan korban. Jadi memang sering terlibat cekcok,” ujar Meidy, Selasa (9/6/2026).

Menurut keterangan saksi, aksi penembakan bukan kali pertama dilakukan pelaku. Puncaknya terjadi pada Minggu (7/6) pagi ketika pelaku melepaskan lima tembakan ke arah korban. Salah satu peluru mengenai bagian pinggul kanan korban hingga menyebabkan luka.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DS. Saat ini pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian serta mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan melalui jalur hukum untuk menghindari terjadinya tindak kekerasan.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *