Bobol Warung di Serang, Pencuri Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan 20 Tabung LPG

RBN || Serang

Ditreskrimum Polda Banten menangkap empat orang anggota sindikat pencurian yang membobol sebuah warung di Lingkungan Kubang Apu, Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang. Para pelaku mencuri lebih dari 500 bungkus rokok dan 20 tabung LPG 3 kilogram.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pencurian diketahui setelah korban menemukan gembok warung telah dibobol dan kondisi di dalam warung berantakan. Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku masuk ke warung sekitar pukul 03.45 WIB dan memindahkan rokok ke dalam kardus sebelum membawa kabur tabung LPG.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp24.713.000.

Polisi kemudian menangkap empat tersangka berinisial AM, UH, SU, dan RI pada Jumat (4/9/2026). AM dan UH berperan membobol gembok serta mengambil barang, sedangkan SU dan RI berperan sebagai penadah atau pembeli barang hasil curian. Satu pelaku lainnya masih berstatus DPO.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 20 tabung LPG 3 kilogram dan satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku. Polisi juga menemukan bahwa sindikat tersebut telah melakukan dua kali pencurian di wilayah hukum Polda Banten.

AM dan UH dijerat Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara SU dan RI dijerat Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penadahan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *