Ada Pipa ‘Siluman’ di Sungai Cileungsi, Diduga untuk Buang Limbah

RBN || Bogor

Petugas gabungan menemukan pipa ilegal atau pipa “siluman” di aliran Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pipa tersebut diduga digunakan untuk menyalurkan limbah ke sungai.

Pipa ditemukan saat petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi, TNI, BBWSCC, serta komunitas warga melakukan penelusuran aliran Sungai Cileungsi. Dalam temuan tersebut, saluran pipa yang mengarah ke sungai ditemukan dalam kondisi lubangnya disumbat menggunakan karung dan ditutup tanah, diduga untuk menyamarkan keberadaannya.

Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), Puarman, mengatakan pemetaan dan pencarian pipa yang mengalir ke Sungai Cileungsi dilakukan sejak 26 Agustus hingga 2 September 2026. Pencarian mencakup pipa yang terlihat maupun yang tersembunyi.

Temuan pipa ilegal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan DLH Kabupaten Bogor. KLH melakukan pengawasan dan penyegelan terhadap empat industri pewarnaan garmen, sedangkan DLH Kabupaten Bogor membongkar pipa yang tidak memiliki izin.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan pencemaran di Sungai Cileungsi. Kegiatan pengawasan selanjutnya akan dilanjutkan ke tahap penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *