Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat dari Keanggotaan Polri Setelah Terbukti Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Pelanggaran Etik

  • Share
Sumber: Kompas.com

RBN || Jakarta

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (19/2/2026), setelah dalam persidangan ditemukan bukti bahwa ia melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan narkotika, menerima aliran uang dari bandar narkoba melalui perantara oknum dalam jajarannya, serta terlibat dalam tindakan penyimpangan etika termasuk penyimpangan sosial asusila.

Dalam jumpa pers usai sidang, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa pemberhentian tersebut merupakan bentuk komitmen institusi menindak anggota yang melakukan perbuatan tercela, sementara berbagai proses hukum dan penyelidikan terkait asal-usul barang bukti narkoba serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas terus dilakukan oleh Bareskrim Polri dan tim penyidik terkait.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *