RBN || Nunukan
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 99 gram yang diduga berasal dari Batu 3 Tawau, Malaysia, Sabtu (17/1/2026).
Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik menjelaskan, informasi ini mulanya diterima dari Posal Sei Pancang terkait rencana masuknya narkoba melalui perairan Sebatik menuju wilayah pesisir Desa Sei Pancang.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan pendalaman dan bergerak ke lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan,” ujar Primayantha.
Saat itu sekira pukul 19.00 WITA, petugas mencurigai seorang pria yang berjalan dari ujung jembatan perahu nelayan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkus sabu-sabu yang disembunyikan dalam botol berlakban cokelat. Hasil pengujian menggunakan alat tes narkotika Bea Cukai Nunukan menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamin.
Adapun terduga pelaku berinisial R (35), warga Sebatik, beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.











