Konflik Doktif dan Richard Lee Resmi Bergulir di Jalur Hukum, Keduanya Berstatus Tersangka

  • Share
Foto: Instagram/dr.richard_lee

RBN || Jakarta

Perseteruan antara dr Samira Farahnaz alias Doktif dan dokter kecantikan Richard Lee kini sepenuhnya memasuki babak hukum. Konflik yang bermula dari saling tuding terkait produk dan layanan kecantikan tersebut berkembang menjadi laporan pidana yang menyeret kedua pihak sebagai tersangka.

Doktif melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024 atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Dari laporan tersebut, Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Saat ini, ia diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya sebanyak dua kali dalam sepekan.

“Dia datang ke PMJ untuk wajib lapor dua kali seminggu,” ujar Doktif saat ditemui di Studio Trans TV, Jumat (16/1/2026).

Doktif berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan tegas. Ia menyebut pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada Senin (19/1/2026) berpotensi menjadi tahapan krusial sebelum langkah penahanan dilakukan.

“Saya berharap minggu depan prosesnya sudah jelas,” ucapnya.

Ia menegaskan akan terus mengawal jalannya perkara dan memilih bersikap terbuka dengan menghadiri langsung proses pemeriksaan. Menurut Doktif, seluruh komunikasi seharusnya dilakukan secara transparan di hadapan publik.

“Kalau mau bicara atau berdamai, sampaikan secara terbuka di depan jurnalis,” tegasnya.

Terkait peluang perdamaian, Doktif menyatakan belum membuka ruang tersebut selama kerugian masyarakat yang diduga timbul belum dikembalikan. Ia menekankan bahwa substansi perkara bukan soal kepentingan pribadi, melainkan hak konsumen.

“Bukan soal ganti rugi ke saya, tapi ke masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Richard Lee juga melaporkan balik Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Doktif mengakui telah mengajukan penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 22 Januari 2026, seraya menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi asas keadilan.

Selain itu, Doktif turut melontarkan sejumlah tudingan lain terhadap Richard Lee, mulai dari dugaan pelanggaran pajak hingga praktik layanan kecantikan yang disebut menyesatkan. Ia menyatakan siap membuktikan seluruh pernyataannya di pengadilan.

Meski sama-sama berstatus tersangka, Doktif menegaskan kepercayaannya pada aparat penegak hukum.

“Salah ya salah, benar ya benar. Kita percayakan pada proses hukum,” pungkasnya.

Sumber: Detikpop

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *