RBN || Cimahi, Jawa Barat
Pemerintah Kota Cimahi menggelar Pembinaan Disiplin Pegawai sebagai upaya memperkuat integritas, kompetensi, dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Cimahi. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa (24–25/11/2025), di Gedung B Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi.
Dalam amanat yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hendra Gunawan, Wali Kota Ngatiyana menegaskan bahwa birokrasi saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Masyarakat menghendaki pelayanan publik yang semakin cepat, akurat, dan transparan. Karena itu, setiap ASN dituntut meningkatkan kompetensi sekaligus menjaga integritas.
Menurutnya, inkompetensi merupakan ancaman serius karena dapat menurunkan kualitas pelayanan sekaligus merusak kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa integritas dan kompetensi adalah dua fondasi utama bagi birokrasi modern dan tidak dapat dipisahkan. “Integritas tanpa kompetensi hanya menghasilkan ASN yang jujur tetapi tidak mampu, sementara kompetensi tanpa integritas melahirkan ASN pintar tetapi berbahaya,” ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan disiplin, Pemkot Cimahi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi mengadakan tes urin bagi seluruh ASN, baik pegawai organik maupun PPPK. Pada hari pertama, hampir 400 ASN telah menjalani pemeriksaan. Ngatiyana yang meninjau langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan seluruh pegawai bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan berlangsung dua hari dan wajib diikuti semua ASN meski tidak hadir pada jadwal pertama.
ASN yang terindikasi positif akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan dikenai sanksi sesuai aturan, mulai dari ringan hingga berat. Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra, menuturkan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan ASN yang membutuhkan rehabilitasi. Ia memastikan seluruh hasil tes bersifat akurat dan tidak dapat dimanipulasi, dengan analisis medis dilakukan jika diperlukan.
Pembinaan ini diharapkan memperkuat kualitas birokrasi dan memastikan pelayanan publik di Kota Cimahi berjalan semakin profesional dan bersih.











