RBN || Atambua, NTT
Pemerintah Kabupaten Belu kembali memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pelantikan dua Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Tasifeto Barat. Pelantikan yang dipimpin Wakil Bupati Belu, Vicente Hornay Gonsalves, ST, berlangsung di Ruang Wakil Bupati pada Jumat 14 November 2025. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Belu Nomor 306/HK/2025 dan Nomor 308/HK/2025 tanggal 10 November 2025.
Dua tokoh yang resmi dilantik ialah Yulius Min, S.IP sebagai Penjabat Kepala Desa Naitimu dan Dominikus Seran sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Makereknen. Pelantikan turut disaksikan oleh sejumlah tokoh daerah, termasuk Rohaniwan Fr Wilem Pieter Son S.Fil.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang menuntut pemimpinnya untuk menjadi pelayan masyarakat. Ia mengingatkan agar para penjabat menanggalkan pola pikir sebagai penguasa, dan mengedepankan pelayanan publik yang berintegritas. “Tugas dan tanggung jawab ini sebagai seorang pelayan. Bapak berdua bukan di sana sebagai ‘raja’, tetapi sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Wabup juga memberikan arahan strategis agar kedua penjabat kepala desa fokus mengembangkan satu produk unggulan sesuai potensi desa masing-masing. Ia menekankan bahwa Dana Desa dapat digunakan secara optimal untuk mendukung sektor mayoritas masyarakat, terutama jika sebagian besar penduduk berprofesi sebagai petani atau peternak. “Jika 80 persen masyarakat adalah petani atau peternak, penggunaan dana untuk sektor pertanian boleh mencapai 100 persen dari potensi desa. Batas 20 persen itu adalah minimal, bukan maksimal,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Vicente Hornay menekankan filosofi cinta kasih sebagai landasan dalam memimpin. Ia mengingatkan bahwa pemimpin desa harus melayani masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau keluarga.
Pelantikan ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik dan mendorong pembangunan di Desa Naitimu dan Desa Persiapan Makereknen, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Tasifeto Barat.











